Tampilkan postingan dengan label Arsip Pidatoku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arsip Pidatoku. Tampilkan semua postingan

Pidato Ganyang Malaysia

 
 
Pidato Ganyang Malaysia

SAUDARA-SAUDARA, kita mengatakan bahwa Malaysia adalah proyek neo-kolonialis. Aku berkata, Malaysia adalah suatu proyek neokolonialis, dan aku berkata, Malaysia adalah juga suatu proyek imperialis.
Neo-kolonialis karena Inggris mengkonsolir, menjajah Malaysia itu, atau lebih tegasnya Malaya, Singapore, Brunei, Serawak, Sabah dengan cara-cara baru, dengan cara neo—neo itu artinya baru—bukan dengan cara terang-terangan seperti dulu Belanda disini mengatakan bahwa Hindia adalah Hindia-Nederland, mengatakan bahwa semua pemerintahan disini, di Indonesia ini, adalah di dalam tangan negeri Belanda.
Tidak, Inggris mengatakan bahwa Malaya, Singapore, Sabah, Brunei ini, oo, untuk mereka sendiri. Pemerintahannya dalam bentuk baru. Tetapi pada hakikatnya masih Inggris yang memegang tampuk pemerintahannya, oleh karena itu dinamakan neo-kolonialisme baru, bukan kolonialisme biasa.
Terus terang saja, Saudara-saudara, di kalangan utusan daripada Dasawarsa A-A ini masih ada lho, masih ada yang mengatakan: Wah, Malaysia adalah satu negara yang sovereign. Sovereign artinya berdaulat penuh. Saya berkata kepada mereka: Bukan Bung, bukan negara sovereign, tetapi adalah suatu neo colonialist project, satu koloni, tetapi koloni macam baru, macam neo. Oleh karena itu janganlah berkata bahwa Malaysia itu adalah satu sovereign state, tetapi adalah satu negara neo colonialist project.
Dan kita menentang ini, oleh karena kita mengetahui bahwa baik kolonialisme maupun imperialisme adalah anak daripada kapitalisme, kapitalisme yang kita tentang. Tidak bolehnya sesuatu manusia mengeksploitir kepada manusia yang lain, atau tidak bolehnya suatu bangsa mengeksploitir kepada bangsa yang lain.

Pidato Pertama Bung Karno Pasca G30S



Pidato Pertama Bung Karno Pasca G30S

DISIARKAN RRI pada tanggal 3 Oktober 1965 pukul 1.33 dinihari dan dimuat di harian Berita Yudha tanggal 4 October.
Dalam pidato pertama kepada publik ini, Bung Karno menyatakan bahwa dirinya dalam keadaan selamat dan tetap memegang pucuk pimpinan negara.
Tanggal 2 Oktober Bung Karno mengumpulkan semua pemimpin Angkatan Bersenjata dan Waperdam II Dr. Leimena. Bung Karno telah menetapkan Mayor Jenderal Pranoto Reksosamudro sebagai pengganti Panglima Angkatan Darat Jenderal Ahmad Yani. Sementara Mayor Jendera Suharto diberi tugas memulihkan keamanan dan ketertiban pasca G30S.
Pidato pertama Bung Karno pasca G30S ini diperoleh dari Cornell University.
Brothers, repeating my order as Supreme Commander of the Armed Forces/Great Leader of the Revolution which was announced on October 1, 1965, and to eliminate all uncertainty among the people, herewith I once again declare that I am safe and well and continue to hold the top leadership of the state and the top [leadership] of the government and the Indonesian Revolution.
Today, October 2, 1965, I summoned all Commanders of the Armed Forces, together with Second Deputy Prime Minister, Dr. Leimena, and other important official quickly settling the problem of the so September 30 Affair. To be able to settle this problem I have ordered the prompt creation of a calm and orderly atmosphere and for this purpose it is necessary to prevent any possibility of armed conflict.
In the present stage of the determined struggle of the Indonesian people, I command the entire population continuously to increase vigilance and preparedness in the framework of intensifying the implementation of Dwikora.
I appeal to all the Indonesian people to continue to remain calm and to all ministers and other officials continuously to carry out their respective duties as before.
At present the leadership of the Army is directly in my hands, and to discharge the day-to-day tasks within the Army, I have appointed temporarily Major General Pranoto Reksosamudro, Third Assistant to the Minister/Commander of the Army.
To carry out the restoration of security and order in connection with the September 30th Affair, I have appointed Major General Suharto, Commander of KOSTRAD, in accordance with the policy I have already outlined. Brothers, let us persist in nurturing the spirit of national unity and harmony. Let us steadfastly kindle the anti-Nekolim spirit. God be with us all.

Penutupan Kongres Nasional PKI Ke-6



Yo Sana, Yo Kadang malah yen mati Aku Sing Kelangan
Saudara-saudara sekalian,
Merdeka !
(sambutan gemuruh ” Merdeka ! “, tepuk tangan lama).
Saudara-saudara sekalian,
Pada permulaan bulan Juli yang lalu, sdr. Aidit di ruangan Istana Negara menanya kepada saya : –
” Bung Karno, sekarang ini sedang berjalan pelarangan kegiatan politik. Apakah kiranya Partai Komunis Indonesia dalam waktu yang singkat boleh mengadakan Kongres di Jakarta ? “
Pada waktu itu saya berkata kepada saudara Aidit : –
“Adakan kongres itu” (tepuk tangan dan sorak lama, terdengar pekik : “Hidup Bung Karno !”). “Adakan Kongres itu lewat tanggal 1 Agustus yang akan datang”. Dan didalam pada akhir bulan Juli sebelum tanggal 1 Agustus, pada satu pagi saya memanggil KMKB Jakarta Raya, Overste Umar, minum kopi dengan saya pagi-pagi (tawa). Dan saya berkata kepada Overste Umar :-
” Overste Umar, nanti lewat tanggal 1 Agustus Partai Komunis Indonesia akan
mengadakan Kongres, jagalah agar supaya Kongres itu berjalan baik, sebab Republik Indonesia adalah Republik Demokrasi. (tepuk tangan lama).
Saudara-saudara, maka sekarang telah terang langsunglah Kongres itu. Dan sedianya saya, diminta oleh sdr. Aidit untuk menghadiri salah satu sidang resepsi daripada Kongres ini pada tanggal 15 September atau sebelum 15 September. Tapi pada waktu itu saya berkata kepada sdr. Aidit : –Sayang, maaf, sebelum tanggal 15 September tak mungkin saya dapat menghadiri suatu resepasi oleh karena saya hendak mengadakan perjalanan ke Aceh, ke Riau, ke Kalimantan, tetapi insya Allah, lewat 15 September saya akan dapat menghadiri resepsi penutupan daripada Kongres PKI “. Dan oleh sdr ; Aidit dijadikan resepsi penutupan Kongres itu terjadi pada tanggal 16 September. Dan, saudara-saudara, syukur alhamdulmlilah pada ini malam saya hadir dikalangan saudara-saudara. (tepuk tangan). Hadir dikalangan saudara-saudara, diterima oleh saudara-saudara dengan rasa kawan, dengan rasa cinta, yang atasnya saya mengiucapkan banyak-banyak terimakasih. Diterima oleh saudara-saudara didalam ruangan, yang … saya kira ini orang-orang Komunis yang membuat ruangan yang lebih indah, (tepuk tangan lama) dengan ruangan yang indah dengan hiasan-hiasan yang indah dan dinamis. Maka teringatlah kepada saya salah satu Kongres PKI … hampir 40 tahun yang lalu, yaitu di Bandung kira-kira tahun 1922 atau 23. Saya tidak ingat lagi Kongres PKI yang nomor berapa, tapi yang jauh daripada yang indah ini. Pada waktu itu Kongres diadakan disatu sekolah, namanya sekolah partikulir di jalan Pungkur, Bandung. Sangat sederhana. Jumlah Kongresis jauh lebih kurang daripada yang sekarang dan saya ingat dibagian pimpinan, yang pada waktu itu dinamakan ” Hoofdbestuur ” ada berderet 15 kursi tetapi 9 daripada kursi itu kosong oleh karena mereka yang harus duduk di situ meringkuk didalam penjara. Kongres itu, dus, hanya dipimpin oleh 6 orang pemimpin saja. Jauh perbedaan dengan keadaan yang sekarang yang kita melihat sdr. Aidit gagah perwira, (tepuk tangan lama) sdr.Lukman, sdr. Nyoto, sdr.Sudisman, sdr.Sakirman, disampingnya ada kandidat Politbiro sdr. Nyono, dan kita melihat disana ada dua orang wanita, disana satu orang wanita, dan disana lagi dua orang wanita, berbedaan dengan keadaan hampir 40 tahun yang lalu itu, saudara-saudara. Dan pada waktu itu saya duduk nonton ikutserta dalam Kongres di Bandung itu yang setengah sebagai
” penyelundup “, pemuda. (tawa dan tepuk tangan). Berbeda dengan sekarang yang saya hadir didalam Kongres ini sebagai Presiden Republik Indonesia.
(tepuk tangan lama)

Pidato Bung Karno 3 Oktober 1965 Pukul 01.30



AMANAT P.J.M. PRESIDEN/ PANGLIMA TERTINGGI ABRI PEMIMPIN BESAR REVOLUSI BUNG KARNO
JANG DIUTJAPKAN MELALUI RRI PADA TGL.3 OKTOBER 1965 DJAM 01.30.
Saudara-Saudara sekalian.
Mengulangi perintah saja sebagai Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Pemimpin Besar Revolusi jang telah diumumkan pada tanggal 1 Oktober ’65, dan untuk menghilangkan semua keragu-raguan dalam kalangan rakjat, maka dengan ini saja sekali lagi menyatakan bahwa saja berada dalam keadaan sehat wal’afiat dan tetap memegang tampuk pimpinan Negara dan tampuk pimpinan Pemerintahan dan Revolusi Indonesia.
Pada hari ini tanggal 2 Oktober ’65 saja telah memanggil semua Panglima Angkatan Bersendjata bersama wakil Perdana Menteri kedua Dr. Leimena dan para pejabat penting lainnya dengan maksud untuk segera menyelesaikan persoalan apa yang disebut peristiwa 30 September. Untuk dapat menyelesaikan persoalan ini saja telah perintahkan supaja segera ditjiptakan satu suasana yang tenang dan tertib, dan untuk itu perlu dihindarkan segala kemungkinan bentrokan dengan sendjata.
Dalam tingkatan perdjoangan Bangsa lndonesia sekarang ini, saja perintahkan kepada seluruh rakyat untuk tetap mempertinggi kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Dwikora. Kepada seluruh Rakjat lndonesia saja serukan untuk tinggal tetap tenang dan kepada semua menteri dan petugas- petugas negara lainnja untuk tetap mendjalankan tugasnya masing-masing seperti sediakala.
Pimpinan Angkatan Darat pada dewasa ini berada langsung dalam tangan saja dan untuk menyelesaikan tugas sehari-hari dalam Angkatan Darat sementara saja tundjuk Maj. Djen. Pranoto Reksosamodra, Ass keIII Men/ PANGAD. Untuk melaksanakan pemulihan keamanan dan ketertiban jang bersangkutan dengan peristiwa 30 September tersebut telah saja tundjuk Maj.Djen. Suharto, Panglima Kostrad sesuai dengan kebidjaksanaan jang telah saja gariskan.
Saudara-saudara sekalian.
Marilah kita tetap membina semangat persatuan dan kesatuan Bangsa; marilah kita tetap menggelorakan semangat anti nekolim.
Tuhan bersama dengan kita semua
Koleksi: Perpustakaan Nasional RI, 2006

Nawaksara



PIDATO PRESIDEN SUKARNO “NAWAKSARA”
Di depan Sidang Umum ke-IV MPRS pada tanggal 22 Juni 1966
Saudara-saudara sekalian,
I. RETROSPEKSI
Dengan mengucap Syukur Alhamdulillah, maka pagi ini saya berada di muka Sidang Umum MPRS yang ke-lV. Sesuai dengan Ketetapan MPRS No.I/1960 yang memberikan kepada diri saya, Bung Karno, gelar Pemimpin Besar Revolusi dan kekuasaan penuh untuk melaksanakan Ketetapan-ketetapan tersebut, maka dalam Amanat saya hari ini saya ingin mengulangi lebih dulu apa yang pernah saya kemukakan dalam Amanat saya di muka Sidang Umum ke-ll MPRS pada tanggal 15 Mei 1963, berjudul “Ambeg Parama-Arta” tentang hal ini:
1. Pengertian Pemimpin Besar Revolusi.
Dalam pidato saya “Ambeg Parama-Arta” itu, saya berkata: “MPRS telah memberikan KEKUASAAN PENUH kepada saya untuk melaksanakannya, dan dalam memberi kekuasaan penuh kepada saya itu, MPRS menamakan saya bukan saja Presiden, bukan saja Panglima Tertinggi Angkatan Perang, tetapi mengangkat saya juga menjadi: “PEMIMPIN BESAR REVOLUSI INDONESIA”.
Saya menerima pengangkatan itu dengan sungguh rasa terharu, karena MPRS sebagai Perwakilan Rakyat yang tertinggi di dalam Republik Indonesia, menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa saya adalah “Pemimpin Besar Revolusi Indonesia”, yaitu: “PEMIMPIN BESAR REPUBLIK RAKYAT INDONESIA”!
Dalam pada itu, saya sadar, bahwa hal ini bagi saya membawa konsekuensi yang amat besar! Oleh karena seperti Saudara-saudara juga mengetahui, PEMIMPIN membawa pertanggungan-jawab yang amat berat sekali!!
“Memimpin” adalah lebih berat daripada sekedar “Melaksanakan”. “Memimpin” adalah lebih berat daripada sekedar menyuruh melaksanakan”!
Saya sadar, lebih daripada yang sudah-sudah, setelah MPRS mengangkat saya menjadi “Pemimpin Besar Revolusi”, bahwa kewajiban saya adalah amat berat sekali, tetapi Insya Allah S.W.T. saya terima
pengangkatan sebagai “Pemimpin Besar Revolusi” itu dengan rasa tanggung jawab yang setinggi-tingginya!
Saya Insya Allah, akan beri pimpinan kepada Indonesia, kepada Rakyat Indonesia, kepada Saudara-saudara sekalian, secara maksimal di bidang pertanggungan-jawab dan kemampuan saya. Moga-moga Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Murah, dan Maha Asih, selalu memberikan bantuan kepada saya secukup-cukupnya!
Sebaliknya, kepada MPRS dan kepada Rakyat Indonesia sendiri, hal ini pun membawa konsekuensi! Tempohari saya berkata: “Jikalau benar dan jikalau demikianlah Keputusan MPRS, yang saya diangkat menjadi Pemimpin Revolusi Besar Indonesia, Revolusi Rakyat Indonesia, maka saya mengharap seluruh Rakyat, termasuk juga segenap Anggota MPRS, untuk selalu mengikuti, melaksanakan, menfi’ilkan segala apa yang saya berikan dalam pimpinan itu! Pertanggungan-jawab yang MPRS, sebagai Lembaga Tertinggi Republik Indonesia letakkan di atas pundak saya, adalah suatu pertanggungan-jawab yang berat sekali, tetapi denganridha Allah S.W.T. dan dengan bantuan seluruh Rak yat Indonesia, termasuk di dalanlnya juga Saudara-saudara para Anggota MPRS sendiri, saya percaya, bahwa Insya Allah, apa yang digariskan oleh Pola Pembangunan itu dalam 8 tahun akan terlaksana!
Demikianlah Saudara-saudara sekalian beberapa kutipan daripada Amanat “Ambeg Parama-Arta”.
Saudara-saudara sekalian,
Dari Amanat “Ambeg Parama-Arta” tersebut, dapatlah Saudara ketahui, bagaimana visi serta interpretasi saya tentang predikat Pemimpin Besar Revolusi yang Saudara-saudara berikan kepada saya.
Saya menginsyafi, bahwa predikat itu adalah sekedar gelar, tetapi saya pun – dan dengan saya semua ketentuan-ketentuan progresif revolusioner di dalam masyarakat kita yang tak pernah absen dalam kancahnya Revolusi kita – saya pun yakin seyakin-yakinnya, bahwa tiap Revolusi mensyarat-mutlakkan adanya Pimpinan Nasional. Lebih-lebih lagi Revolusi Nasional kita yang multi-kompleks sekarang ini, dan yang berhari depan Sosialisme Panca-Sila. Revolusi demikian ta’ mungkin tanpa adanya pimpinan. Dan pimpinan itu jelas tercermin dalam tri-kesatuannya Re-So-Pim, yaitu Revolusi, Sosialisme, dan Pimpinan Nasional.
2. Pengertian Mandataris MPRS.
Karena itulah, maka pimpinan yang saya berikan itu adalah pimpinan di segala bidang. Dan sesuai dengan pertanggungan-jawab saya terhadap MPRS, pimpinan itu terutarna menyangkut garis-garis besarnya. Ini pun adalah sesuai dan sejalan dengan kemurnian bunyi aksara dan jiwa Undang-Undang Dasar ‘45, yang menugaskan kepada MPRS untuk menetapkan garis-garis besar haluan Negara. Saya tekankan garis-garis besarnya saja dari haluan Negara. Adalah tidak sesuai dengan jiwa dan aksara kemurnian Undang-Undang Dasar ‘45, apabila MPRS jatuh terpelanting kembali ke dalam alam Liberale democratie, dengan beradu
debat dengan bertele-tele tentang garis-garis kecil, di mana masing-masing golongan beradu untuk memenangkan kepentingan-kepentingan golongan dan mengalahkan kepentingan nasional, kepentingan Rakyat banyak, kepentingan Revolusi kita!
Pimpinan itu pun saya dasarkan kepada jiwa Panca-Sila, yang telah kita pancarkan bersama dalam Manipol-Usdek sebagai garis-garis besar haluan Negara. Dan lebih-lebih mendalam lagi, maka saya telah mendasarkan pimpinan itu kepada Sabda Rasulullah S.A.W.: “Kamu sekalian adalah Pemimpin, dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungan-jawabnya tentang kepemimpinan itu di hari kemudian.”
Saudara-saudara sekalian,
Itulah jiwa daripada pimpinan saya, seperti yang telah saya nyatakan dalam Amanat “Ambeg Parama-Arta” tersebut tadi. Dan Saudarasaudara telah membenarkan amanat itu, terbukti dengan Ketetapan MPRS No.IV/1963, yang menjadikan Resopim dan Ambeg Parama-Arta masing-masing sebagai pedoman pelaksanaan garis-garis besar haluan Negara, dan sebagai landasan kerja dalam melaksanakan Konsepsi Pembangunan seperti terkandung dalam Ketetapan MPRS No.l dan 11 tahun 1960.
3. Pengertian Presiden seumur hidup
Malahan dalam Sidang Umum MPRS ke-ll pada bulan Mei tahun 1963 itu Saudara-saudara sekalian telah menetapkan saya menjadi Presiden se-umur-hidup. Dan pada waktu itu pun saya telah menjawab keputusan Saudara-saudara itu dengan kata-kata: “Alangkah baiknya jikalau nanti MPR, yaitu MPR hasil pemilihan-umum, masih meninjau soal ini kembali.” Dan sekarang ini pun saya masih tetap berpendapat demikian!
II. LANDASAN-KERJA MELANJUTKAN PEMBANGUNAN.
Kembali sekarang sebentar kepada Amanat “Ambeg Parama-Arta” tersebut tadi itu. Amanat itu kemudian disusul dengan amanat saya “Berdikari” pada pembukaan Sidang Umum MPRS ke-lll pada tanggal 11 April 1965, di mana dengan tegas saya tekankan tiga hal:
1. Trisakti.
Pertama :
bahwa Revolusi kita mengejar suatu Idee Besar, yakni melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat; Amanat Penderitaan Rakyat seluruhnya, seluruh rakyat sebulat-bulatnya.
Kedua :
bahwa Revolusi kita berjoang mengemban Amanat Penderitaan Rakyat itu dalam persatuan dan kesatuan yang bulat-menyeluruh dan
hendaknya jangan sampai watak Agung Revolusi kita, diselewengkan sehingga mengalami dekadensi yang hanya mementingkan golongann-ya sendiri saja, atau hanya sebagian dari Ampera saja!
Ketiga :
bahwa kita dalam melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat itu tetap dan tegap berpijak dengan kokoh-kuat atas landasan Trisakti, yaitu berdaulat dan bebas dalam politik, berkepribadian dalam kebudayaan dan berdikari dalam ekonomi; sekali lagi berdikari dalam ekonomi!
Saya sangat gembira sekali, bahwa Amanat-amanat saya itu dulu, baik “Ambeg Parama-Arta”, maupun “Berdikari” telaK Saudara-saudara tetapkan sebagai landasan-kerja dan pedoman pelaksanaan Pembangunan Nasional Semesta Berencana untukmasa 3 tahun yang akan datang, yaitu sisa jangka-waktu tahapan pertama mulai tahun 1966 s/d 1968 dengan landasan “Berdikari di atas Kaki Sendiri” dalam ekonomi. Ini berarti, bahwa Lembaga Tertinggi dalam Negara kita, Lembaga Tertinggi dari Revolusi kita, Lembaga Negara Tertinggi yang menurut kemurnian jiwa dan aksaranya UUD-Proklamasi kita adalah penjelmaan kedaulatan Rakyat, membenarkan Amanat-amanat saya itu. Dan tidak hanya membenarkan saja, melainkan juga menjadikannya sebagai landasan-kerja serta pedoman bagi kita-semua, ya bagi Presiden/Mandataris MPRS/Perdana Menteri ya, bagi MPRS sendiri, ya bagi DPA, ya bagi DPR, ya bagi Kabinet, ya bagi parpol-parpol dan ormas-ormas, ya bagi ABRI, dan bagi seluruh Rakyat kita dari Sabang sampai Merauke, dalam mengemban bersama Amanat Penderitaan Rakyat.
Memang, di dalam situasi nasional dan internasional dewasa ini, maka Trisakti kita, yaitu berdaulat dan bebas dalam politik, berkepribadian dalam kebudayaan, berdikari di bidang ekonomi, adalah senjata yang paling ampuh di tangan seluruh rakyat kita, di tangan prajuritprajurit Revolusi kita, untuk menyelesaikan Revolusi Nasional kita yang maha dahsyat sekarang ini.
2. Rencana Ekonomi Perjoangan.
Terutama prinsip Berdikari di bidang ekonomi! Sebab dalam keadaan perekonomian bagaimanapun sulitnya, saya minta jangan dilepaskan jiwa “self-reliance” ini, jiwa percaya kepada kekuatan-diri-sendiri, jiwa self-help atau jiwa berdikari. Karenanya, maka dalam melaksanakan Ketetapan-ketetapan MPRS No.V dan Vl tahun 1965 yang lalu, saya telah meminta Bappenas dengan bantuan dan kerja sama dengan Muppenas, untuk menyusun garis-garis lebih lanjut daripada Pola Ekonomi Perjoar gan seperti yang telah saya canangkan dalam Amanat Berdikari tahun yang lalu.
Garis-garis Ekonomi Perjoangan tersebut telah selesai, dan saya lampirkan bersama ini Ikhtisar Tahunan tentang pelaksanaan Ketetapan MPRS No.II/MPRS/1960. Di dalamnya Saudara-saudara akan memperoleh gambaran tentang Strategi Umum Pembangunan 2 tahun 1966-1968, yaitu Pra-syarat Pembangunan, dan pola Pembiayaan tahun 1966 s/d 1968 melalui Rencana Anggaran 3 tahun.
3. Pengertian Berdikari.
Khusus mengenai Prinsip Berdikari ingin saya tekankan apa yang” telah saya nyatakan dalam pidato Proklamasi 17 Agustus 1965, yaitu pidato Takari, bahwa berdikari tidak berarti mengurangi, melainkan memperluas kerjasama internasional, terutama antara semua negara yang baru merdeka.
Yang ditolak oleh Berdikari adalah ketergantungan kepada imperialis, bukan kerja sama yang sama-derajat dan saling me nguntungkan.
Dan di dalam Rencana Ekonomi Perjoangan yang saya sampaikan bersama ini, maka Saudara-saudara dapat membaca bahwa: “Berdikari bukan saja tujuan, tetapi yang tidak kurang pentingnya harus merupakan prinsip dari cara kita mencapai tujuan itu, prinsip untuk melaksanakan Pembangunan dengan tidak menyandarkan diri kepada bantuan negara atau bangsa lain. Adalah jelas, bahwa tidak menyandarkan diri tidak berarti bahwa kita tidak mau kerja sama berdasarkan sama-derajat dan saling menguntungkan.”
Dalam rangka pengertian politik Berdikari demikian inilah, kita harus menanggulangi kesulitan-kesulitan di bidang Ekubang kita dewasa ini, baik yang hubungan dengan inflasi maupun yang hubungan dengan pembayaran hutang-hutang luar negeri kita.
III. HUBUNGAN POLITIK DAN EKONOMI
Masalah Ekubang tidak dapat dilepaskan dari masalah politik, malahan harus didasarkan atas Manifesto Politik kita.
Dekon kita pun adalah Manipohdi bidang ekonomi, atau dengan lain perkataan “political-economy”-nya pembangunan kita. Dekon merupakan strategi-umum, dan strategi-umum di bidang pembangunan 3 tahun di depan kita, yaitu tahun 1966–1968, didasarkan atas pemeliharaan hubungan yang tepat antara keperluan untuk melaksanakan tugas politik dan tugas ekonomi. Demikianlah tugas politik-keamanan kita, politik-pertahanan kita, politik dalam-negeri kita, politik luar-negeri kita dan sebagainya.
IV. DETAIL KE-DPR
Detail dari tugas-tugas ini kiranya tidak perlu diperbincangkana dalam Sidang Umum MPRS, karena tugas MPRS ialah menyangkut garisgaris besarnya saja. Detailnya seyogyanya ditentukan oleh Pemerintah bersama-sama dengan DPR, dalam rangka pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945.
V. TETAP DEMOKRASI TERPIMPIN
Sekalipun demikian perlu saya peringatkan di sini, bahwa UndangUndang Dasar 1945 memungkinkan Mandataris MPRS bertindak lekas dan tepat dalam keadaan darurat demi keselamatan Negara, Rakyat dan Revolusi kita.
Dan sejak Dekrit 5 Juli 1959 dulu itu, Revolusi kita terus meningkat dan bergerak cepat, yang mau-tidak-mau mengharuskan semua Lembaga-lembaga Demokrasi kita untuk bergerak cepat pula tanpa menyelewengkan Demokrasi Terpimpin kita ke arah Demokrasi Liberal.
VI. MERINTIS JALAN KE ARAH PEMURNIAN PELAKSANAAN UUD 1945
Dalam rangka merintis jalan ke arah kemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 itulah, saya dengan surat saya tertanggal 4 Mei 1966 kepada Pimpinan DPRGR memajukan:
a. RUU Penyusunan MPR, DPR dan DPRD.
b. RUU Pemilihan Umum.
c. Penetapan Presiden No.3 tahun 1959 jo. Penetapan Presiden No.3 tahun 1966 untuk diubah menjadi Undang-Undang supaya DPA dapat ditetapkan menurut pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
VII. WEWENANG MPR DAN MPRS
Tidak lain harapan saya ialah hendaknya MPRS dalam rangka pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 itu menyadari apa tugas dan fungsinya, juga dalam hubungan-persamaan dan perbedaannya dengan MPR hasil pemilihan-umum nanti.
Wewenang MPR selaku pelaksanaan kedaulatan Rakyat adalah menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar daripada haluan Negara (pasal 3 UUD), serta memilih Presiden dan Wakil Presiden (pasal 6 UUD ayat 2).
Undang-Undang Dasar serta garis-garis besar haluan Negara telah kita tentukan bersama, yaitu Undang-Undang Dasar Proklamasi 1945 dan Manipol/Usdek.
VIII. KEDUDUKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Undang-Undang Dasar 1945 itu menyebut pemilihan jabatan Presiden dan Wakil Presiden, masa jabatannya serta isi-sumpahnya dalam satu nafas, yang tegas bertujuan agar terjamin kesatuan-pandangan, kesatuan-pendapat, kesatuan-pikiran dan kesatuan-tindak antara Presiden dan Wakil Presiden, yang membantu Presiden (pasal 4 ayat 2 UUD).
Dalam pada itu, Presiden memegang dan menjalankan tugas, wewenang dan kekuasaan Negara serta Pemerintahan. (pasal 4, 5, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, ayat 2).
Jiwa kesatuan antara kedua pejabat Negara ini, serta pembagian tugas dan wewenang seperti yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar 1945 hendaknya kita sadari sepenuhnya.
IX. PENUTUP
Demikian pula hendaknya kita semua, di luar dan di dalam MPRS menyadari sepenuhnya perbedaan dan persamaannya antara MPRS sekarang, dengan MPR-hasil-pemilihan-umum yang akan datang, agar supaya benar-benar kemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 dapat kita rintis bersama, sambil membuka lembaran baru dalam sejarah kelanjutan Revolusi Panca-Sila kita.
Demikianlah Saudara-saudara, teks laporan progress saya kepadaMPRS. lzinkanlah saya sekarang mengucapkan beberapa patah kata pribadi kepada Saudara-saudara, terutama sekali mengenai pribadi saya.
Lebih dahulu tentang hal laporan progress ini.
Laporan progress itu saya simpulkan dalam sembilan pasal, sembilan golongan, sembilan punt. Maka oleh karena itu saya ingin memberi judul kepada amanat saya tadi itu. Sebagaimana biasa saya memberi judul kepada pidato-pidato saya, ada yang bernama Resopim, ada yang bernama Gesuri dan lain-lain sebagainya. Amanat saya ini, saya beri judul apa? Sembilan perkara, pokok, pokok, pokok, pokok, saya tuliskan di dalam Amanat ini. Karena itu saya ingin memberi nama kepada Amanat ini, kepada pidato ini “Pidato Sembilan Pokok”. Sembilan, ya sembilan apa? Kita itu biasa memakai bahasa Sanskrit kalau memberi nama kepada amanat-amanat, bahkan kita sering memakai perkataan Dwi, Tri, Tri Sakti, dua-duanya perkataan Sanskrit. Catur Pra Setia, catur-empat setia, kesetiaan, Panca Azimat, Panca adalah lima. Ini sembilan pokok; ini saya namakan apa?
Sembilan di dalam bahasa Sanskrit adalah “Nawa”. Eka, Dwi, Tri, Catur, Panca, enam-yam, tujuh-sapta, delapan-hasta, sembilan-nawa, sepuluh-dasa. Jadi saya mau beri nama dengan perkataan “Nawa”. “Nawa” apa? Ya, karena saya tulis, saya mau beri nama “NAWA AKSARA”, dus “NAWA iAKSARA” atau kalau mau disingkatkan “NAWAKSARA”. Tadinya ada orang yang mengusulkan diberi nama “Sembilan Ucapan Presiden”. “NAWA SABDA”. Nanti kalau saya kasih nama Nawa Sabda, ada saja yang salah-salah berkata: “Uh, uh, Presiden bersabda”. Sabda itu seperti raja bersabda. Tidak, saya tidak mau memakai perkataan “sabda” itu, saya mau memakai perkataan “Aksara”; bukan dalam arti tulisan, jadi ada aksara latin, ada aksara Belanda dan sebagainya. NAWA AKSARA atau NAWAKSARA, itu judul yang saya berikan kepada pidato ini. Saya minta wartawan-wartawan mengumumkan hal ini, bahwa pidato Presiden dinamakan oleh Presiden NAWAKSARA . ,
Kemudian saya mau menyampaikan beberapa patah kata mengenai diri saya sendiri. Saudara-saudara semua mengetahui, bahwa tatkala saya masih muda, masih amat muda sekali, bahwa saya miskin dan oleh karena saya miskin, maka demikianlah saya sering ucapkan: “Saya tinggalkan this material world. Dunia jasmani sekarang ini laksana saya tinggalkan, karena dunia jasmani ini tidak memberi hiburan dan kepuasan kepada saya, oleh karena saya miskin.” Maka
saya meninggalkan dunia jasmani ini dan saya masuk katagori dalam pidato dan keterangan-keterangan yang sering masuk ke dalam world of the mind. Saya meninggalkan dunia yang material ini, saya masuk di dalam world of the mind. Dunianya alam cipta, dunia khayal, dunia pikiran. Dan telah sering saya katakan, bahwa di dalam wolrd of the mind itu, di situ saya berjumpa dengan orang-orang besar dari segala bangsa dan segala negara. Di dalam world of the mind itu saya berjumpa dengan nabi-nabi besar; di dalam world of the mind itusaya berjumpa dengan ahli falsafah, ahli falsafah besar. Di dalam world of the mind itu saya berjumpa dengan pemimpin-pemimpin bangsa yang besar, dan di dalam world of the mind itu saya berjumpa dengan pejuang-pejuang kemerdekaan yang berkaliber besar.
Saya berjumpa denganorang-orang besar ini, tegasnya, jelasnya dari membaca buku-buku. Salah satu pemimpin besar daripada sesuatu bangsa yang berjuang untuk kemerdekaan, ia mengucapkan kalimat sebagai berikut: “The cause of freedom is a deathless cause. The cause of freedom is a deathless cause. Perjuangan untuk kemerdekaan adalah satu perjuangan yang tidak mengenal mati. The cause of freedom is a deathless cause.
Sesudah saya baca kalimat itu dan renungkan kalimat itu, bukan saja saya tertarik kepada cause of freedom daripada bangsa saya sendiri dan bukan saja saya tertarik pada cause of freedom daripada seluruh umat manusia di dunia ini, tetapi saya, karena tertarik kepada cause of freedom ini saya menyumbangkan diriku kepada deathless cause ini, deathless cause of my own people, deathless cause of all people on this. Dan lantas saya mendapat keyakinan, bukan saja the cause of freedom is a deathless cause, tetapi juga the service of freedom is a deathless service. Pengabdian kepada perjuangan kemerdekaan, pengabdian kepada kemerdekaan itupun tidak mengenal maut, tidak mengenal habis. Pengabdian yang sungguh-sungguh pengabdian, bukan service yang hanya lip-service, tetapi service yang betul-betul masuk di dalam jiwa, service yang betul-betul pengabdian, service yang demikian itu adalah satu deathless service.
Dan saya tertarik oeh saya punya pendapat sendiri, pendapat pemimpin besar daripada bangsa yang saya sitir itu tadi, yang berkata “the cause of freedom is deathless cause”. Saya berkata “not only the cause of freedom is deathless cause, but also the service of freedom is a deatheless service”.
Dan saya, Saudara-saudara, telah memberikan, menyumbangkan atau menawarkan diri saya sendiri, dengan segala apa yang ada pada saya ini, kepada service of freedom, dan saya sadar sampai sekarang: the service of freedom is deathless service, yang tidak mengenal akhir, yang tidak mengenal mati. Itu adalah tulisan isi hati. Badan manusia bisa hancur, badan manusia bisa dimasukkan di dalam kerangkeng, badan manusia bisa dimasukkan di dalam penjara, badan manusia bisa ditembak mati, badan manusia bisa dibuang ke tanah pengasingan yang jauh dari tempat kelahirannya, tetapi ia punya service of freedom tidak bisa ditembak mati, tidak bisa dikerangkeng, tidak bisa dibuang di tempat pengasingan, tidak bisa ditembak mati.
Dan saya beritahu kepada Saudara-saudara, menurut perasaanku sendiri, saya, Saudara-saudara, telah lebih daripada tiga puluh lima tahun, hampir empat tahun dedicate myself to this service of freedom. Yang saya menghendaki supaya seluruh, seluruh, seluruh rakyat Indonesia masing-masing juga dedicate jiwa raganya kepada service of freedom ini, oleh karena memang service of freedom ini is a deathless service. Tetapi akhirnya segala sesuatu adalah di tangannya
Tuhan. Apakah Tuhan memberi saya dedicate myself, my all to this service of freedom, itu adalah Tuhan punya urusan.
Karena itu maka saya terus, terus, terus selalu memohon kepada Allah S.W.T., agar saya diberi kesempatan untuk ikut menjalankan aku punya service of freedom ini. Tuhan yang menentukan. De mens wikt, God beslist; manusia bisa berkehendak ,macam-macam Tuhan yang menentukan. Demikianpun saya selalu bersandarkan kepada keputusan Tuhan itu. Cuma saya juga di hadapan Tuhan berkata: Ya Allah, ya Rabbi, berilah saya kesempatan, kekuatan, taufik, hidayat untuk dedicate my self to this great cause of freedom and to this great service.
Inilah Saudara-saudara yang saya hendak katakan kepadamu;dalam saya pada hari sekarang ini memberi laporan kepadamu. Moga-moga Tuhan selalu memimpin saya, moga-moga Tuhan selalu memimpin Saudara-saudara sekalian. Sekianlah.

Pidato Hari Pahlawan 10 November 1960



AMANAT PRESIDEN SOEKARNO
PADA PEMBUKAAN SIDANG PERTAMA M. P. R. S.
DI GEDUNG MERDEKA BANDUNG
PADA HARI PAHLAWAN 10 NOPEMBER 1960
……………………………………………………………
Dan sebagai tiap2 rakjat jang menderita, maka rakjat Indonesia ingin melepaskan diri daripada penderitaan itu. Dan dalam usaha untuk melepaskan diri daripada penderitaan itu, sekali lagi rakjat Indonesia menjalankan penderitaan2. Korbanan2 jang amat pedih. Untuk mengachiri pen-deritaan, rakjat Indonesia mendjalankan penderitaan. Ini tampaknja adalah satu paradox, tetapi paradox sedjarah, hisrorical-paradox. Penderitaan rakjat jang dilakukan oleh rakjat untuk melepaskan diri daripada penderitaan, sudah dikenal oleh kita semuanja. Dikenal olah kita semuanja dalam bentuk Pah-lawan-pahlawan jang gugur, jang mereka itu arwahnya pada ini hari kita peringati.
Dan Pahlawan2 yang gugur ini bukan sadja jang gugur sedjak kita memasuki taraf physical revolution didalam usaha kita untuk melepaskan diri kita daripada penderitaan, tetapi Pahlawan jang gugur, djuga sebelum adanja physical revolution kita itu, Pahlawan jang gugur dalam abad ke-17, Pahlawan-pahlawan jang gugur dalam abad ke-18, Pahlawan2 jang gugur dalam abad ke-19, Pahlawan jang jang gugur dalam apa jang kita namakan Gerakan Nasional, dan bukan sadja Pahlawan2 jang gugur, tetapi kita pada ini hari djuga memperingati semua Pahlawan2 daridjang telah menunjukkan kepahlawanannja diatas padang pelaksanaan Dharma Bhakti terhadap kepada Ibu Pratiwi.
Bukan sadja terbajang dihadapan mata chajal kita Pahlawan2 dari Sultan Agung Hanjokrokusumo, atau Pahlawan2 dari Untung Suropati, atau Pahlawan2 dari Trunodjojo, atau Pahlawan2 dari Sultan Hasanudin, atau Pahlawan2 dari Trunodjojo, atau Pahlawan2 dari Sultan Hasanudin, atau Pahlawan2 dari Pangeran Diponegoro, atau Pahlawan2 dari Teuku Tjiek Ditiro, atau Imam Bonjol, bukan hanya Pahlawan2 itu jang gugur dimedan pertempuran atau tidak gugur dimedan pertempuran, tetapi djuga Pahlawan2 kita didalam Gerakan Nasional, jang mereka itu bernama dan kita beri nama Pahlawan, oleh karena mereka telah mempersembahkan Dharma Bhaktinja serta kobanannja jang pahit-pedih diatas Persada Ibu Pratiwi.
Terbajang dimuka mata chajal kita, ratusan ribuan Pemimpin2 kita daripada Gerakan Nasional itu, jang telah meringkuk didalam pendjara. Terbajang dihadapan mata chajal kita, Pemimpin2 kita jang menderita pahit pedih, ditempat2 pembuangan. Terbajang dimata chayal kita, Pemimpin2 kita jang dengan muka bersenjum menaiki tiang penggantungan. Terbajang dimata chayal kita, Pemimpin2 kita jang menadahi pelor daripada squadron2 pendrelan2. Terbajang dimuka chayall kita, deritaan daripada rakjat kita jang untuk Perdjuangan itu mengorbankan segala2nja.
Ada jang mengorbankan suaminja, ada jang mengorbankan anaknja , ada jang mengorbankan harta-bendanja, ada jang mengorbankan isi-hati ketjintaan mereka jang mendjadi tiang daripada djiwa mereka itu. Pendek kata mengorbankan segala2nja, dan mereka ini Pahlawan pula.
——————————————————————————-
Djikalau Saudara2 membatja Undang2 Dasar 45 itu, njata djelas bahwa semangat daripada Undang2 Dasar 45 ini ialah apa jang diamanatkan oleh Rakjat didalam ia punja penderitaan jang berwindu-windu, berabad-abad. Maka oleh karena itu ada baiknja barangkalil saja batjakan lebih dahulu Preambule daripada Undang2 Dasar itu:
“Bahwa sesunggunja Kemerdekaan itu ialah hak segala Bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan diatas
dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Dan perdjoangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang bahagia dengan selamat-sentausa menghantarkan Rakjat Indonseia kedepan pintu gerbang Kemerdekaan Negara Indonesia jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.Atas berkat Rahmat Tuhan Jang Maha Kuasa, dan didorongkan oleh keinginan luhur supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas — maka Rakjat Indonesia mennjatakan dengan ini Kemerdekaannja. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia, jang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah Darah Indonsia, dan untuk memadjukan kesejahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan Bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan Kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Indonesia itu dalam Undang2 Dasar Negara Indonesia jang terbentuk dalam susunan negara Republik Indonesia
jang berkedaulatan Rakjat, dengan berdasarkan kepada ke-Tuhanan jang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan Kerakjatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusjawaratan Perwakilan serta dengan mewudjudkan satu Keadilan Sosial bagi seluruh rakjat Indonesia”.
Preambule ini Saudara2, saja ulangi lagi, mentjerminkan dengan tegas dan djelas: Amanat Pendeitaan Rakjat. Tjerminkan dengan djelas didalam kata-pembukaan ini, tiga kerangka sebagai jang saja utjapkan dalam pidato saja 17 Agustus 1959, jang kemudian terkenal dengan kata pidato Manipol.
Tiga kerangka, satu Negara Kesatuan, didalamnja satu masjarakat jang adil dan makmur, didalam rangkaian persahabatan dengan semua Bangsa didunia. Preambule ini Saudara2, dibuat dan dirantjangkan, kemudian disjahkan oleh Pemimpin2 kita sebelum kita mengadakan Proklamasi 17 Agustus 1945. Apa sebab, kataku tadi, oleh karena Pemimpin2 kita pada waktu itu semuanja merasa meng-emban Amanat Penderitaan Rakjat sehingga didalam Preambule ini ditjerminkan olehnja apa yang diamanatkan oleh rakjat dengan deritaanja itu, kepada kita semua. Tiga kerangka ternjata tertulis didalamnja. Dan bukan saja tiga kerangka ini, sebagai Saudara2 pun telah mengetahui, didalam Preambule ini telah tertjermin pula Dasar daripada Negara jang akan datang, dan jang kemudian datang, jaitu jang terkenal dengan nama Pantjasila.
——————————————————————
Saudara2, maka dengan Demikianlah Saudara2 sudah djelas, sebagai tadi saja katakan, pekerdjaan Saudara2 adalah berat mulia,— tetapi sebenarnja tidak terlalu berat, dan mulia,— malahan saja minta kepada Saudara2 jang mulia tetapi tidak terlalu berat. Saja minta kepada Saudara2 djanganlah bertele-tele, Saudara2.
Saudara2 tahu bahwa Konstituante, jang bersidang digedung ini bertele-tele, sehingga achirnja saja bubarkan Konstituante itu. Tetapi Saudara2 kemudian didalam gedung ini pula Depernas bersidang dan Depernas menebus, menebus noda, jang djatuh kepada tubuh bangsa Indonesia. Noda, oleh karena Bangsa Indonesia didalam Revolusi tidak boleh bertele-tele, padahal Konstituante bertele-tele, noda ini ditebus oleh Depernas, didalam waktu jang singkat Depernas telah menjusun ia punja pola. Oleh karena itu sebagai tadi saja njatakana saluut kehormatan kepada Depernas umumnja, chususnja kepada Ketuanja, Prof. Mr. Moh. Yamin.
Ingat Saudara2, sebagai tadi saja katakan, Pembangunan Semesta harus lekas berdjalan, garis besar haluan Negara harus lekas disjahkan atau diperkuat oleh Saudara2. Kita sudah memiliki Negara lima belas tahun lamanja, Negara memerlukan tegas haluannja, Pembangunan membutuhkan tegas garis2 besarnja. Segala alat perlembagaan jang tadi disebutkan oleh Saudara Ketua, baik M.P.R. maupun D.P.A., maupun Mandataris pada M.P.R. jang bernama Presiden, dengan ia punja pembantu2 pelaksanaan mandat daripada M.P.R. itu, maupun Lembaga jang telah saja adakan jang bernama Depernas, semua Lembaga2 ini tak lain tak bukan, hanjalah alat-alat Revolusi.
Meskipun Lembaga2 ini ditjantumkan didalam Undang2 Dasar 45, toh saja berkata Lembaga2 ini sekadar alat Revolusi, bahkan Undang2 Dasar 45 adalah alat Revolusi Saudara2, bahkan Negara adalah alat
Revolusi. Bahkan Negara adalah sekadar satu bagian sadja daripada Amanat Penderitaan Rakjatm, Negara itu adalah satu alat melaksanakan Amanat Penderitaan Rakjat, jaitu suatu Masjarakat jang Adil dan Maknur, satu hidup Merdeka, satu hidup Internasional jang bersahabat dan damai dengan semua bangsa. Saudara2 adalah alat2 Revolusi dan djanganlah Saudara2 bertele-tele, sebab sebagai tempo hari saja katakan kepada Konstituante, “ met of zonder Konstituante”,—dengan atau tanpa Konstituante, Revolusi berdjalan terus,. Perkataan itu saja ulangi kepada Saudara2, — “met of zonder M.P.R.S.”,— dengan atau tanpa M.P.R.S., Revolusi berdjalan terus, Revolusi berdjalan terus tanpa Presiden Soekarno. Revolusi berdjalan terus tanpa Kabinet Kerdja,— revolusi berdjalan terus “met of zonder D.P.A.”— Revolusi berdjalan terus “met of zonder D.P.R.G.R.— Revolusi berdjalan terus “met of zonder M.P.R.S.”
Oleh karena itu saja minta kesadaran tentang hal ini kepada Saudara2 sekalian, garis besar sadja Saudara tentukan, dan pekerdjaan Saudara2 dipermudahdengan sudah adanja Manipol dan USDEK. Garis2 besar pembangunan Saudara tentukan, sudah ada Pola Depernas,—mungkin sekali malahan saja beri tambahan bahan pertimbangan,—tentukan sekedar garis2 besar sadja didalam garis besar ini. Ada memang soal2 jang prinsipiil, misalnja dalam hal Pembangunan bagaimanakah sikap kita, terhadap kepada persoalan dan loan dari luar negeri, ini satu haljang prinsipiil, apakah kita membenarkan investement luar negeri dibumi Indonesia, atau kita sebagai sudah saja katakan prefeer loan diatas investement apakah pendirian M.P.R.S, tentang “Joint-Enterprise” ataukah tidak apakah M.P.R.S. akan mengatakan garis besar pembangunan harus dilaksanakan tanpa atau djikalau perlu “met joint-enterprise” dengan modal asing, bagaimana pendirian MPRS terhadap kepada persoalan “production sharing ”. “Production sharing”— bolehkah kita didalam usaha pembangunan kita mendjalankan politik “production sharing”—, ini adalah hal garis besar dan pokok, konsertir Saudara punja pikiran sekadar atas hal2 jang demikian itu, dan tidak memasuki soal2 jang demikian jang djlimet, apalagi soal angka2 Saudara. Ja, perlu Saudara menarik besar angka2, tetapi djangan sampai djlimet2. Sebab angka2 itupun datangnja dari siapa, dari mana dari manusia pula. Dari pada orang2 jang bekerdja disesuatu Biro, ia berkata bahwa angkanja buat itu sekian, angkanja buat itu sekian.
Saja minta Saudara2 djangan djlimet, tetapi sebagaimana saja katakan kepada D.P.R. tempo hari, dan djuga kepada Konstituante, tiap2 Dewan harus menginsjafi bahwa dia adalah alat Revolusi tiap2 Dewan djanganlah mendjadi tempat untuk berdebat sadja, tiap2 Dewan djanganlah mendjadi tempat sekadar mengutjapkan pidato2 sadja, tetapi saja mengharapkan daripada Dewan Perwakilan Rakjat, daripada Dewan Perantjang Nasional, daripada Konstituante tempo hari, supaja Dewan2 ini adalah Dewan2 jang menelorkan konsepsi2. Konsepsi2 bagaimana kita bisa memenuhi Amanat Penderitaan Rakjat. Jang diminta daripada Saudara2, dus jang diminta djuga daripada M.P.R.S., adalah konepsi. Saja minta kepada Saudara2 dan demikian pula Undang2 Dasar 45 tidak minta kepada Saudara2 Kedjlimetan, saja minta sekedar konsepsi. Undang2 Dasar 45 hanja meminta sekadar garis besar. Saja minta dus kepada Saudara2 individuil, supaja audara2 itu konseptor2, orang2 jang mengeluarkan tjipta, orang2 jang mengeluarkan rentjana baik politik maupun dilapangan pembangunan. Konseptor2 jang dikumpulkan didalam sidang besar jang bernama
M.P.R.S.
Ini Saudara2 pekerdjaan jang mulia, oleh karena memang tidak ada satu Bangsa baik menjelesaikan Revolusi tanpa konsepsi. Revolusi adalah realisasi daripada konsepsi. Dan tidakkah kita telah berulang2 berkata bahwa Revolusi kita belum selesai! Konsepsi masih diperlukan.
Adakah diantara Saudara2, seseorang jang berkata bahwa Revolusi kita sudah selesai, djikalau ada Saudara2 mengatakan bahwa Revolusi kita sudah selesai, taanja, tanja kepada Rakjat, sudahkah Revolusi kita selesai?
Tiap2 orang dikalangan Rakjat akan berkata, Revolusi kita belum selesai. Sebab apa jang diamanatkan oleh Rakjat didalam ia punja penderitaan jang sepedih-pedihnja, berabad-abad, berpuluh-puluh tahun jalah belum terpenuhi.
Oleh karena Amanat Penderitaan Rakjat ini belum terpenuhi, maka oleh karena itulah Rakjat berkata, Revolusi belum selesai.
Kita masih didalam Revolusi, dan masih melandjutkan Revolusi, dan Revolusi ini adalah sebagai tadi saja katakan, satu paradox untuk melepaskan diri kita daripada penderitaan, kita mendjalankan penderitaan2. Untuk melepaskan kita daripada perbudakan, kita mendjalankan perdjoangan melawan
perbudakan2 itu meskipun perdjoangan itu minta penderitaan.
Barangkali Saudara2 ada orang jang berkata, kena apa ini, Presiden selalu mengajak Pemimpin2 ber-Revolusi, ber-Revolusi, ber-Revolusi,— tidakkah sudah tjukup penderitaan dalam Revolusi itu? Tidakkah tjukup penderitaan, kena apa Presiden selalu mengandjurkan teruskan Revolusi, teuskan Revolusi, teruskan Revolusi, padahal tiap2 manusia mengetahui bahwa Revolusi adalah penderitaan, adalah korban mana perlu, adalah pemereasan tenaga, dengan belum tentu saat itu telah tertebusnja djandji daripada Revolusi itu?
Djikalau ada orang jang berkata demikian kepadaku, aku akan mendjawab: ,, Selama belum da seorang Ibu datang kepada saja, bahwa ia menjalahkan saja. Bahwa puteranja mendjalankan Revolusi, selama belum ada seorang Ibu menuduh kepada saja, bahwa saja membuatputeranja itu berdjuang, berdjuang, berdjuang
bahkan menderita, menderita menderita, bahkan berkorban, berkorban, berkorban, selama belum ada seoarang ibu jang berkata demikian kepada saja, saja akan tetap berkata: Revolusi Indonesia Belum selesai”.
Dan dalam hal itu saja ulangi lagi kepada Saudara2, Revolusi kita belum selesai. Saudara2 adalah alat Revolusi, bekerdjalah sebagai alat Revolusi, tjekatan, gesit, tjepat, oleh karena Rakjat me-nunggu2, Rakjat menunggu-nunggu akan salah satu hasil daripada perlembagaan Negara ini, jaitu M.P.R.S.
Dengan demikian Saudara2, maka Amanat jang saja berikan ini, saja anggap sebagai peresmian, pembukaan, Sidang Pertama M.P.R.S.
Moga2 Tuhan selalu memberkati kita.
Terima kasih.

Amanat Dari Presiden Soekarno



Samentara President Chiang Kai Shek toelis sendiri soerat hiboeran bagi Hoakiauw jang dibawa ka Indonesia oleh Doeta Istimewa Dr. Li Ti Tsun, Presiden Soekarno dengen toelisan tangan sendiri menoelis amanat di atas berhoeboeng sama kondjoeangannja Dr. Li. Amanat di atas ditoelis pada sasoedanja Presiden Soekarno dan Ambassador Li bertjakep-tjakep koerang lebih setengah djam lamanja.